Menyoal Perempuan Lanjut Usia (Part 2)

Heterogenitas Perempuan Lansia

Sadli (2018) dalam bukunya berjudul ‘Menjadi Perempuan Sehat dan Produktif di Usia Lanjut’ banyak memotret pengalaman perempuan lansia yang masih produktif. Meskipun beberapa lansia memiliki masalah kesehatan, tapi hal tersebut tidak mengurungkan niat mereka untuk tetap aktif. Ada yang menjadi aktivis penghijauan dengan menjadikan rumahnya sebagai sanggar pelatihan penghijauan dan penanggulangan sampah, ada yang masih berdagang di pasar, ada pula perempuan lansia yang berlatar belakang konselor (psikolog) yang membantu para lansia bermasalah, dan masih banyak lagi. Para perempuan lansia tersebut memiliki semangat untuk terus bermanfaat bagi sesama di berbagai strata sosial ekonomi. Berdasarkan minat dan kondisi sosial ekonomi, mereka tetap aktif dan merawat interaksi sosialnya.

Sebab itu, perempuan lansia adalah kelompok yang beragam. Mulai dari kebugaran fisik, memaknai istilah lansia, sampai dengan memilih kegiatan pribadi. Keberagaman perempuan lansia juga tercermin dari cara mereka berpikir. Ada yang pada usia 80 tahun masih runut dalam mengutarakan pikirannya dan ada juga yang cenderung mengulang pernyataannya. Dari segi kebugaran fisik, ada yang masih berjalan tegak dan cepat, lalu ada pula yang membutuhkan bantuan kursi roda. Dari cara mengamati kegiatan, ada yang selalu mengeluh dan hanya berpikir tentang kondisi diri sendiri, ada yang masih penuh semangat, tanggap, serta peduli pada kejadian di sekitar, dan lain-lain (Sadli, 2018). Para perempuan lansia tersebut memiliki harapan, yaitu menjadi mandiri dan bermanfaat. Maka dari itu, hal yang harus dipahami dan ditopang adalah bagaimana agar perempuan lansia tetap dapat hidup mandiri dan tangguh meskipun berada dalam keterbatasan.

Menjadi Perempuan Lansia Tangguh

Lansia tangguh adalah lansia yang sehat, mandiri, dan aktif (Sadli, 2018). Sehat dalam konteks ini tidak merujuk pada arti harfiahnya. Tetapi mengacu pada cara lansia dalam beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan penyakit dan menguasai kekurangan fisiknya. Adapun mandiri yakni masih dapat dan mau berketerampilan sehingga tidak selalu bergantung pada orang lain. Sedangkan aktif adalah kemauan untuk menemukan dan diajak melakukan aktivi- tas baru atau lama, meskipun telah mengalami berbagai kemunduran fisik, kognitif, dan sosial. Agar dapat menjadi lansia tangguh, perlu dite– rapkan prinsip SMART, yaitu Sehat, Mandiri, Aktif, Rajin, dan Taat (dunialansia, 2019). Di usia lansia, selain merawat kesehatan fisik, merawat kesehatan mental dan sosial jelas sama pentingnya. Maka merawat interaksi sosial menjadi hal penting untuk mempertahankan “well-being” sebagai lansia (Sadli, 2018).

Guna mewujudkan perempuan lansia tangguh, ketersediaan lingkungan fisik yang ramah bagi lansia perlu untuk diperhatikan. Karena selama ini fasilitas umum, gedung umum, kondisi jalan maupun pedestrian belum peka terhadap kebutuhan lansia. Pemangku kebijakan juga memiliki peran fundamental agar kebijakan yang dikeluarkan dapat berpihak dan ramah bagi lansia. Pada 22 September 2020, Kementerian Kesehatan menerbitkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kesehatan Lansia 2020-2024. RAN Kesehatan Lanjut Usia tahun 2020 sampai 2024 ini terdiri dari enam strategi. Pertama, menyusun dan menyosialisasikan kebijakan dan regulasi serta norma, standar, prosedur, kriteria mengenai pelayanan kesehatan lanjut usia. Kedua, meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan yang santun lanjut usia serta akses terhadap pelayanan kesehatan yang santun lanjut usia serta perawatan jangka panjang. Ketiga, membangun dan mengembangkan kemitraan juga jejaring pelaksanaan pelayanan kesehatan lanjut usia yang melibatkan lintas program, lintas sektor, dan organisasi profesi, lembaga pendidikan, swadaya masyarakat, dunia usaha, media massa, dan pihak terkait lainya. Keempat, meningkatkan keter- sediaan data dan informasi di bidang kesehatan lanjut usia. Kelima, meningkatkan peran serta dan pemberdayaan keluarga, masyarakat, dan lanjut usia dalam upaya peningkatan kesehatan lanjut usia. Keenam, meningkatkan peran serta lanjut usia dalam upaya peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat (liputan6.com, 2020).

Selain RAN Kesehatan Lansia, pada 14 September 2021 pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Terbentuknya Perpres ini dilatarbelakangi oleh keperluan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat (kemenkopmk.go.id, 2021). Perpres ini memiliki lima strategi untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, yaitu (1) peningkatan perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu; (2) peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia; (3) pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah lansia; (4) penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjutusiaan; (5) penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak lansia (jdih.kemenparekraf. go.id). Namun untuk pemenuhan hak lansia di daerah, Perpres ini masih memerlukan akselerasi, sosialisasi, dan singkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota (geriatri. id, 2021). Dalam Perpres ini, para pemangku kepentingan termasuk organisasi swadaya masyarakat juga diharapkan untuk berpartisipasi aktif agar lansia dapat hidup lebih berdaya.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka sangat penting untuk membuka ruang perjumpaan bagi perempuan lansia dalam berbagai kegiatan. Melalui partisipasi mereka dalam berbagai aktivitas, misalnya melalui komunitas merupakan bagian dari upaya penguatan eksistensi dan sosialisasi antar lansia maupun generasi. Karena bagaimanapun, menyediakan ruang perjumpaan adalah bentuk stimulasi yang diperlukan oleh perempuan lansia untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

(Andi Faizah)

Tulisan ini telah terbit di Majalah Swararahima Edisi 60 Maret 2022

Membuka Ruang bagi Perempuan Lansia

Written by

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *